Ahli waris yang tidak pernah terhalang mendapat warisan ialah
Jawaban:
suami atau istri ( tergantung siapa yang meninggal ), ibu dari mayyit, ayah dari mayyit, anak laki-laki dari mayyit dan anak perempuan dari mayyit.
Jawaban:
suami atau istri ( tergantung siapa yang meninggal ), ibu dari mayyit, ayah dari mayyit, anak laki-laki dari mayyit dan anak perempuan dari mayyit.